Penulis: Oleh: Hasnawiah (Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam, IAIN Parepare) ProdiSPI- Keberadaan bangunan atau benda bersejarah yang ada di...
Penulis: Oleh: Hasnawiah (Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam, IAIN Parepare)
Kota Makassar merupakan kota yang menyimpan peninggalan artefak berupa bangunan benteng yang menjadi cagar budaya dan sejarah peradaban kejayaan Kerajaan Gowa pada abad ke 16 atau sekitar tahun 1500-an. Benteng merupakan simbol kejayaan, kekuasaan dan pertahanan.Jika dikaitkan dengan fungsinya benteng merupakan bangunan yang dibuat untuk bertahan atau melakukan penyerangan terhadap pihak lawan terutama bila dihubungkan dengan masa penjajahan
Ke 14 benteng tersebut termasuk benteng Ujung Pandang didirikan mengelilingi benteng utama yaitu Benteng Somba Opu sebagai benteng terbesar dan menjadi kompleks kediaman raja Gowa pada masa itu.
Dalam catatan sejarah, Benteng Somba opu hancur saat perang Makassar, antara tahun 1655-1669. Belanda menyerang Kesultanan Gowa yang pada waktu itu dipimpin Sultan Hasanuddin. Akibat serangan tersebut sebagian besar benteng hancur dan Kesultanan Gowa mengalami kekalahan. Hanya tersisa satu benteng pertahanan yang masih berdiri kokoh yaitu Benteng Ujung Pandang.
Benteng kemudian jatuh ke tangan Belanda sesuai pasal 11 dalam perjanjian Bungaya yang berbunyi, “Makassar harus menyerahkan Benteng Ujung pandang berikut perkampungan dan lingkungannya pada VOC”. Selanjutnya, Gubernur Jendral Cornelis Janzoon Speelman membangun kembali benteng yang sebagian hancur dengan gaya arsitektur Belanda.
Benteng ini sengaja tidak dihancurkan oleh Belanda seperti benteng-benteng yang lain dengan tujuan untuk mengawasi kegiatan masyarakat kerajaan Gowa. Disamping itu benteng juga dijadikan sebagai tahanan Pangeran Diponegoro karena dianggap membangkang pada Belanda sejak tahun 1833 sampai dengan wafatnya pada 8 Januari 1855.
Keberadaan Benteng ini menjadi satu-satunya benda peninggalan sejarah dan saksi bisu kejayaan, kebesaran serta keruntuhan Kerajaan Gowa oleh Belanda. Disamping itu, Benteng Fort Rotterdam yang berfungsi sebagai sumber daya budaya, tidak hanya memiliki potensi arkeologis tetapi juga potensi untuk kegiatan pengembangan dan pemanfaatan tujuan pelestarian cagar budaya.
Menindaklanjuti penjelasan UU No.11. tahun 2010, benteng Fort Rotterdam ditetapkan menjadi benda cagar budaya, berimplikasi bahwa pemerintah daerah melalui BPCB Kota Makassar harus lebih mengurus dan menjaga keaslian benda-benda cagar budaya yang terdapat pada Benteng Fort Rotterdam.
Meskipun ada banyak benda cagar budaya di kota Makassar, Benteng Fort Rotterdam layak dijadikan ikon Kota Makassar, sekaligus mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun internasional. Identitas tersebut menjadi ikon baru kota Makassar sebagai destinasi tujuan wisata di Indonesia. Destinasi wisata ini, potensial membawa nilai ekonomis bagi penduduk sekitar khususnya dan masyarakat kota Makassar pada umumnya. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya persentase kunjungan, tidak hanya dikunjungi oleh wisatawan, akan tetapi menjadi tempat berkumpul bagi organisasi masyarakat lokal dan himpunan pramuwisata Sulawesi Selatan.
Benteng Fort Rotterdam disamping memberikan daya tarik wisata juga memiliki tantangan yang berat, karena selain membawa dampak ekonomi bagi masyarakat juga memerlukan langkah-langkah pelestarian dalam kontinuitas informasi bagi generasi penerus. Pemanfaatan bangunan bersejarah sebagai produk pariwisata merupakan salah satu jalan keluar supaya bangunan-bangunan tersebut dapat terus bertahan dengan menambahkan beberapa fasilitas bangunan di sekelilingnya. Penambahan beberapa bangunan baru tersebut dimaksudkan untuk menguatkan agar benteng tetap dapat berdiri kokoh.
Penutupan sementara seluruh objek wisata, merupakan konsekuensi logis akibat unstable condition dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan risiko penularan virus corona. Hal ini akan berlangsung dalam waktu yang tidak pasti. Pemerintah akan mengawasi kepatuhan pengelolaan objek wisata. Lebih bagus menyelamatkan manusianya daripada memikirkan hasilnya (pariwisata) dulu. Jika dapat hasil tetapi manusia tidak selamat, itu hanya sia-sia.
Semoga kondisi ini segera pulih ke keadaan normal agar sektor pariwisata kembali rebound dengan wajah baru melalui berbagai perubahan dan penyesuaian inovasi-inovasi dengan platform digital, yang tentunya juga akan berdampak pada meningkatnya kunjungan ke situs cagar budaya Fort Rotterdam.
DAFTAR REFERENSI
Haryati. 2016. “ Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Fort Rotterdam Kota Makassar Dengan Pendekatan Revitalisasi”. Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Surabaya
Hildayanti, Andi. 2017. Karakteristik Benteng Fort Rotterdam Sebagai Urban Artefact Kota Makassar.
Prosiding Seminar Heritage. Seminar Ikatan Penelliti Lingkungan Binaan Indonesia, UIN Alauddin Makassar.
Jumardi, Suswandari. 2018. Situs Benteng Fort Rotterdam Sebagai Sumber Belajar Dan Destinasi Pariwisata Kota Makassar : Tinjauan Fisik Arsitektur Dan Kesejarahan. Jurnal Candrasangkala Vol 4 No.2.
Tulisan ini telah dimuat di Pijar.com https://www.pijarnews.com/opini-dampak-covid-19-terhadap-jumlah-kunjungan-wisatawan-situs-benteng-fort-rotterdam-sebagai-destinasi-pariwisata/
Tidak ada komentar