BEKASI , KOMPAS.com - Usai tiba di rumah, Balita bernama Anisa Suci Ardiwibowo (3) masih terlihat trauma setelah d...
BEKASI, KOMPAS.com - Usai tiba di rumah, Balita bernama Anisa Suci Ardiwibowo (3) masih terlihat trauma setelah diculik seorang nenek berinisial AG (55) di lingkungan Masjid Al-Amin, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Aprilina Lestari (20), ibu kandung Anisa mengatakan, anaknya masih alami trauma ketakutan setelah lima hari diculik AG sejak Selasa (9/4/2019).
"Iya dia masih trauma ketakutan, tapi saya coba terus deketin dia main sama dia, di Polda kan ada taman bermain gitu," kata Aprilina saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Jalan Haji Sapat, Perumahan Bintara 3, Kota Bekasi, Senin (15/4/2019).
Baca juga: Menculik Balita agar Dikasihani dan Berharap Orang Bersedekah
Dia menambahkan, bahkan Anisa sempat terlihat tidak mengenal dirinya saat baru ditemukan bersama pelaku di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (14/4/2019).
"Belum dia belum ngenalin saya, dia takut sama saya. Makannya pelan-pelan gitu yah, mudah-mudahan saja pola pikirnya bisa inget lagi. Pelan-pelan ya sudah akrab sama saya diajak main," ujar Aprilina.
Meski masih trauma, Anisa nampak dalam kondisi sehat saat baru ditemukan. Hanya saja rambut Anisa dipotong oleh pelaku.
Baca juga: Tiba di Rumah, Balita yang Diculik di Bekasi Disambut Para Tetangga
"Anaknya kan tertekan ketakutan saya belajar pelan-pelan biar engga takut lagi makannya saya kenalin semua biar ingat. Perilaku Anisa sebelumnya sampai akhir ini engga ada yang beda cuman rambut saja enggak apa-apa," tutur Aprilina.
Anisa bersama keluarganya tiba di rumahnya pada pukul 18.30 WIB usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, tersangka ditangkap di Masjid At-taufiq di depan Stasiun Pasar Senen pada Minggu, kemarin. Dari nenek AG, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kerudung hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.
AG dijerat Pasal 328 KUHP Subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
Sebelumnya, Anisa hilang pada Selasa lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34). Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.
Sri kemudian mencarinya di luar. Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya.
Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung. Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.
Read More
Tidak ada komentar